Selasa, 15 Januari 2013

Aturan Adat Istiadat Batak

Patokan dan aturan adat adalah acuan atau cerminan untuk melaksanakan adat didalam sukacita maupun dukacita yang pelaksanaannya harus didasarkan pada falsafah “ DALIHAN NATOLU “ serta memperhatikan nasihat nenek moyang ( Poda Ni Ompunta)

* Jolo diseat hata asa diseat raut ( di bicarakan sebelum dilaksanakan)
* Sidapot solup do na ro (mengikuti adat suhut setempat)
* Aek Godang tu aek laut, dos ni roha nasaut (Musyawarah mufakat ).

Pasal 1
1. Pada acara pesta perkawinan yang mutlak (mortohonan) suhi ni ampang ñaopat :

a. Pihak paranak (pengantin lelaki) yang terima ulos :
1. Ulos Pansamot : Orang tua pengantin
2. Ulos Paramaan : Abang / adik Orangtua Pengantin
3. Ulos Todoan : Abang / adik Ompung Suhut Pengantin
4. Ulos Sihunti Ampang : Saudara (Ito) atau Namboru Pengantin

b. Pihak Parboru (pengantin perempuan) yang terima sinamot :
1. Sijalo Bara / Paramai : Abang / adik pengantin
2. Sijalo Upa Tulang : Tulang pengantin
3. Sijalo Todoan : Abang / adik Ompung Suhut Pengantin atau
Simandokhon Ito pengantin *(sesuai Hasuhuton&Tonggo Raja).
4. Sijalo Upa Pariban : Kakak atau Namboru Pengantin

c. Urutan Pelaksanaan:
1. Ulos Hela diberikan setelah Ulos Pansamot.
2. Sijalo Paramai diberikan setelah sinamot nagok diterima Suhut Parboru.
2. Pada acara Adat Perkawinan yang harus diperhatikan :

a. Tintin marangkup diberikan kepada Tulang Pengantin pria, bila perkawinan dengan
Pariban Kandung (Boru Tulang), tidak ada Tintin Marangkup.
b. Jumlah Tintin Marangkup, sesuai kesepakatan demikian Panandaion bila ada.
c. Ulos yang diturunkan (tambahan) tidak boleh melebihi tanggungan Parboro.
d. Uang Pinggan Panungpunan, disesuaikan dengan besarnya Sinamot.
e. Undangan pada acara adat Boru Sihombing atau Bere Sihombing, suhu – suhu Ompu yang menerima Sinamot / Tintin Marangkup / Upa Tulang , wajib memberikan ulos Herbang, selain yang memberi ulos Herbang, boleh memberi uang (pembeli ulos).

Pasal 2
Pada Acara Adat Kematian (meniggal dunia), ulos yang berjalan dan acara sesuai tingkat kematian :

1. Meninggalnya dari usia anak-anak sampai usia berkeluarga :
a. Anak-anak dan Boru Sihombing remaja : Lampin atau Saput dari orangtua.
b. Remaja / Pemuda Sihombing : Saput dari Tulang-nya.
c. Kembali dari makan tidak ada acara adat lagi.

2. Meninggal Suami / Isteri :
a. Tingkat kematian ditetapkan dalam Parrapoton / Tonggo Raja.
b. Ulos Saput / Tutup Batang Suami dari Tulang-nya, Ulos Tujung/ Sampetua Istri dari Hula – hula.
c. Ulos Saput / Tutup Batang Istri dari Hula – hula, Ulos Tujung/ Sampetua Suami dari Tulangnya.
d. Urutan pelaksanaan : Saput lebih dulu baruTujung (berubah sesuai kondisi).
e. Tingkat kematian Sarimatua, kembali dari makam ada Acara Buka Tujung, bagi yang masih menerima Tujung.
f. Tingkat kematian Saurmatua, kembali dari makam ada Acara Buka Hombung.
g. Suami meninggal, Tulang-nya Siungkap Hombung; Istri meninggal, Hula-hulanya.

Pasal 3
Parjambaran
Pada setiap Acara Adat Pesta Perkawinan dan kematian berjalan Parjambaran, pada
dasarnya sebelum pelaksanaan harus dibicarakan lebih dahulu :

1. Parjambaran di acara adat pesta perkawinan, panjuhuti-nya pinahan / sigagat duhut.
a. Mengkawinkan anak laki – laki :
- Bila adatnya alap jual : Parjambaran Sidapot Solup na Ro
- Bila adatnya Taruhon Jual :
Osang utuh diparanak, untuk diberikan kepada hula-hula (Sijalo Tintin Marangkup), ihur-ihur (Upa Suhut) diparanak dan diberikan Ulak Tando Parboru,
Somba – somba dan soit dibagi dua dan parngingian (kiri) di Paranak :
(1). Somba – somba untuk Horong Hula-hula dan Tulang Rorobot.
(2). Soit untuk Horong Dongan Tubu, Pariban, Ale-ale, Dongan Sahuta, dll.
(3). Parngingian / Parsanggulan untuk Boru / Bere.
(4). Ikan (dengke) dari Parboru untuk Hasuhuton.

b. Mengawinkan anak Perempuan :
- Bila adatnya Taruhon Jual : Parjambaran Sidapot Solup na Ro.
- Bila adatnya Taruhon Jual :
Osang Utuh di Parboru untuk diberikan ke Hula-hula dan Tulang Rorobot.
Ihur – ihur (Upa Suhut) di Parboru untuk Hasuhuton
Somba – somba dan Soit dibagi dua dan parngingian(kanan) di Parboru :
(1). Somba –somba untuk Horong Hula-hula dan Tulang Rorobot.
(2). Soit untuk Horong Dongan Tubu, Pariban, Ale – ale, Dongan Sahuta, dll.
(3). Parsanggulan / Parngingian untuk Boru / Bere.

2. Parjambaran di acara kematian sari / saurmatua, boan sigagat duhut
(Contoh) :
Ulaon : Borsak Simonggur.
Hasuhuton : Hutagurgur.
Bona ni Hasuhutin : Tuan Hinalang.
Suhut Bolon : Datu Parulas.

A. DONGASABUTUHA
1. Panambuli : Anggi Doli Hariara.
2. Pangalapa / Pamultak : Raung Nabolon.
3. Panambak / Sasap : Dongan Tobu.
4. Ihur – ihur / Upa Suhut : Datu Parulas.
5. Uluna / Sipitudai : Jambar Raja (Parsadaan dan Punguan)
Orang biasanya diberikan ke Protokol dan Sitoho-toho.
6. Ungkapan : Haha Doli Suhut Bolon.
7. Gonting : Anggi Doli Suhut Bolon.

B. BORU / BERE / IBEBERE
1 . Tanggalan Rungkung Partogi : Boru ni Prsadaan.
2. Tanggalan Rungkung Mangihut : Boru ni Punguan.
3. Tanggalan Rungkung Bona – bona : Boru Diampuan/Bere – Ibebere.

C. HULA – HULA
1. Tulan Bona : Pangalapan Boru/Hula-hula Tangkas.
2. Tulan Tombuk : Namamupus/Tulang.
3. Somba – somba Siranga : Tulang Rorobot, Bona Tulang, Bona Hula.
Somba – somba Nagok :Bona na ari.
4. Tulan  arsiat (Hula-hula, Haha Anggi, & Anak Manjae)

D. DONGAN SAHUTA / RAJA NARO.
1. Botohon : Sipukkha Huta/Dongan Sahuta.
2. Ronsangan : Pemerintah setempat.
3. Soit Nagodang : Paariban, Ale-ale, Pangula ni Huria, Partungkoan.
4. Bonian Tondi : Pangalualuan ni Nipi (teman curhat).
5. Sitoho-toho : Surung-surung ni namanggohi adat (orang yang sering
datang).
6. Pohu : Penggenapi isi tandok Hula-hula
7. Sohe/Tanggo : Penggenapi jambar yang belum dapat, dan lain-lain.

3. Penjelasan bentuk dan letak parjambaran

A. NAMARMIAK-MIAK (PINAHAN LOBU)
1. Osang-osang : rahang bawah
2. Parngingian : kepala bagian atas
3. Haliang : leher
4. Somba-somba : rusuk
5. Soit : persendian
6. Ihur-ihur/Upa Suhut : bagian belakang sampai ekor
Parjambaran Namarmiak – miak di Humbang
(Oleh : Ompu Natasya L. Toruan )



B. SIGAGAT DUHUT
1. Uluna/Sipitu dai : kepala atas dan bawah (tanduk
namarngingi dan osang)
2. Panamboli : potongan leher (sambolan)
3. Pangalapa/Pultahan : perut bagian bawah (tempat belah)
4. Panambak/Sasap : pangkal paha depan
5. Ungkapan : pangkal rusuk depan
6. Gonting : pinggul/punggul
7. Upa Suhut / Ihur-ihur : bagian belakang sampai ekor
8. Tanggalan Rungkung : leher (depan sampai dengan badan)
9. Tulan Bona : paha belakang
10. Tulan Tombuk : pangkal paha belakang
11. Somaba-somba Siranga : rusuk-rusuk besar
12. Somaba-somba Nagok : rusuk paling depan (gelapang)
13. Tulan : kaki di bawah dengkul
14. Botohon : paha depan
15. Ronsangan : tulang dada ( pertemuan rusuk)
16. Soit Nagodang : persendian
17. Bonian Tondi : pangkal rusuk iga
18. Sitoho-toho : sebagian dari osang bawah
19. Pohu : bagian-bagian kecil
20. Sohe/Tanggo-tanggo : cincangan
Parjambaran Sigagat Duhut di Humbang
( Oleh Drs. Togap L. Toruan)



Pasal 4

MANGADATI
Mangadati adalah pelaksanaan ”menerima.membayar” adat perkawinan (marunjuk) yang telah menerima pemberkatan nikah sebelumnya, dimana kedua belah pihak orangtua sepakat, adatnya dilaksanakan kemudian dan atau kawin lari (mangalua) dimana acara ini dilaksanakan pihak pengantin laki-laki ( Paranak). Karena itu ”mangadati” tidak sama dan bukanlah manjalo sulang-sulang ni pohompu.

A. Tahapan yang harus dipenuhi sebelum Mangadati :
1. Pada acara partangiangan (pengucapan syukur) pemberkatan nikah, Paranak wajib mengantar ”Ihur-ihur” kepada pihak pengantin perempuan (Parboru) sebagai bukti bahwa putrinya telah di-paraja (dijadikan istri).
2. Pihak paranak melakukan acara manuruk-nuruk (suruk-suruk) meminta maaf dengan membawa makanan adat kepada pihak Parboru(hula-hula).
3. Pihak Paranak melakukan pemberitahuan rencana ”mangadati” kepada pihak Parboru, dengan membawa makan adat. Acara ini merancang (mangarangrangi) ”Somba ni uhum: (sinamot), ulos herbang, dan yang berkaitan dengan mangadati.
B. Acara ”mangadati” dilaksanakan di tempat pihak Paranak, sehinga pelaksanaan sama dengan pesta adat ”taruhon jual”, yakni pihak Parboru datang dalam rombongan membawa beras, ikan, dan ulos.
C. Parjambaran: ”Sidapotsolup do naro”

Pasal 5

MENDAMPINGI, MANGAMAI, MANGAIN
Pengertian umum adalah suatu proses untuk perkawinan campuran antara anaka / boru dengan anak/boru suku/bangsa lain (Marga Sileban), dimana pelaksanaanya dilakukan sesuai dengan adat Batak. Penerapannya dilakukan sesuai tahapan dan aturan masing-masing sebagai berikut :
MENDAMPINGI. Marga Sileban yang berkehendak agar anaknya (pria/wanita) melangsungkan perkawinan adat Batak dengan anak/boru Batak, Marga Sileban cukup meminta kepada satu keluarga Sihombing yang mau mendampingi dengan fungsi sebagai wakil/juru bicara/Raja parhata, dengan demikian :

1. Mendampingi Parboru, Sijalo Sinabot harus Marga Sileban, yang mendampingi hanya menerima uang kehormatan saja.
2. Mendampingi Paranak, Sijalo Ulos Suhi ni Ampang Naopat harus keluarga suku lain (Marga Sileban), yang mendampingi hanya menerima Ulos Pargomgom.
3. Yang mendampingi tidak boleh melakukan Tonggo / Ria Raja dan Papungu Tumpak.
MANGAMAI . Marga Sileban yang berkehendak agar anaknya (pria/wanita) melangsungkan perkawinan adat Batak dengan anak/boru Batak. Marga Sileban harus datang secara adat, membawa makanan na marmiak-miak, memohon kepada keluarga Sihombing yang mau Mangamai dihadapan Dongan Tubu, Boru/Bere, Dongan Sahuta.
Dengan restu hadirin, yang Mangamai mangupa dengan menyatakan kesediaan untuk melaksanakan tahapan adat perkawinan yang dimaksud pihak Marga Sileban, kemudian Marga Sileban memberikan Piso-piso dan Pasituak Natonggi kepada semua hadirin. Sehingga yang diamai dengan yang Mengamai sudah menjadi Dongan Sahundulan yang sifatnya permanen.
Dalam hal Mangamai Paranak, yang menerima ulos diatur sebagai berikut :
Ulos Pansamot : Orangtua kandung Marga Sileban.
Ulos Paramaan : Yang Mangamai.
Ulos Todoan : Marga Sileban atau keluaga yang Mengamai.
Ulos Sihunti Ampang : Boru yang Mengamau atau Marga Sileban.
Ulos seterusnya diatur pembagiannya sesuai dengan kesepakatan.
Tintin Marangkup tetap harus diberikan ke Tulang pengantin pria Marga Sileban.
Dalam hal Mangamai Parboru, yang menerima Sinamot/tuhor diatur sebagai berikut :
Sinamot nagok : Orangtua kandung Marga Sileban.
Paramai : yang Mengamai.
Todoan : Marga Sileban atau yang Mengamai.
Pariban : Boru yang Mengamai atau Boru Marga Sileban.
Upa Tulang harus diberikan kepada Tulang pengantin wanita Marga Sileban.
Panandaion/Sipalas roha diatur pembagiaanya sesuai kesepakatan.
MANGAIN. Marga Sileban yang berkehendak anaknya (wanita) melangsungkan perkawinan adat Batak dengan anak(pria) Batak. Marga Sileban harus datang secara adat, membawa makanan namarmiak-miak, memohon kepada keluarga Sihombing yang mau Mangain dihadapan Dongan Tubu,Boru/bere, Hula-hula/Tulang, Dongan Sahuta.

Tahapan Pelaksanaan:
1. Marga Sileban atau pendampinganya menyerahkan tudu-tudu sipanganon.
2. Marga Sileban menyerahkan putrinya kepada yang Mangain.
3. Yang Mangain, marmeme dan manghopol dengan Ulos Mangain.
4. Hula – hula yang Mangain (Tulangna) memberikan ulos parompa.
5. Marsipanganon.
6. Hata Sigabe-gabe.

Yang Mangain akan menempatkan yang diain pada urutan anggota keluarga yang tidak mengubah Panggoran (buha baju) yang sudah ada. Selanjutnya, keluarga yang Mangain bertanggung jawab melaksanakan kewajiban adat Batak kepada yang diain. Pada acara perkawinan yang diain, yang menerima Sinamot Nagok dan Suhi ni Ampang Naopat adalah yang Mangain dan keluarga. Orangtua kandung marga Sileban menerima Sinamot(panandaion) sebagai penghargaan atau penghormatan.
Pada dasarnya kedudukan Anak atau Boru yang Didampingi, Diamai, Diain, tidak sama, dan tidak punya kaitan apapun dengan ”pewarisan”. Masing masing hanya terbatas pada proses adat yang dilakukan.

Pasal 6

MANGANGKAT /MANGADOPSI
Suatu proses seorang anak (pria atau wanita) masuk dalam keluarga menjadi anak/boru, baik karena belum mempunyai keturunan maupun karena suatu hal.
1. Meminta persetujuan Haha/Anggi dan Ito, serta Hulua-hula(sekandung).
2. Mengurus kelengkapan dari catatan sipil.
3. Mengurus babtisan dari gereja.
4. Melakukan pengukuhan secara adat dihadapan :
- Dongan Tubu
- Hula – hula dan Tulang
- Boru / Bere
- Dongan Sahuta
- Raja Bius (Parsadaan dan Punguan)
5. Untuk acara pengukuhan Boru (putri) oleh namarmiak-miak, tetapi untuk pengukuhan anak (putra) sebaiknya sigagat duhut, karena kehadirannya. Selain pewaris juga akan menjadi penerus keturunan.
Tahapan pelaksanaan :
1. Penjelasan tentang tata cara.
2. Pasahat tudu-tudu sipanganon
3. Hula-hula dan Tulang mangupa / marmeme dan memberi Ulos Parompa
4. Marsipanganon
5. Yang Mangangkat menyerahkan Piso-piso dan Pasituak Natonggi kepada semua undangan (Upa Raja Natinonggo).
6. Pasahat Piso-piso dan Pasituak Natonggi kepada hadirin.
7. Hata Sigabe-gabe.

Pasal 7

ULOS HERBANG
Ulaos Herbang untuk diberikan ke pihak Paranak pada acara perkawinan Boru Sihombing banyaknya 17 (tujuh belas) lembar, bila ada tambahan/titilan Paranak, tidak boleh lebih dari yang disediakan Sihombing dan Ulos Herbang yang akan diterima pada acara perkawinan anak (putra) Sihombing Banyaknya tidak dibatasi. Dalam menentukan banyaknya Ulos Herbang, hendaknya tetap memperhitungkan waktu penyerahan.

Pasal 8

CATATAN/PERHATIAN
1. Pada setiap acara adat pesta perkawinan dan kematian yang berhak menerima dan memberikan adat aníllala anggota yang sudah diadati (beradat).
2. Pada kejadian dukacita (mate) di mana statusnya Sarimatua atau Saurmatua, bila bonannya Sigagat Duhut, tidak boleh lagi dijalankan teken tes.
3. Acara Patua Hata dan Pargusipon, dapat dilaksanakan oleh tingkat Suhu Ompu, tetapi Acara Tonggo Raja/Rai Raja harus sampai tingkat Borsak Sirumonggur.
4. Pesta adat (unjuk) yang oleh karena keterbatasan, hendaknya tetap ulaon Borsak Sirumonggur, karena hanya menambah lebih 5 (lima) undangan. Misalnya mengundang paling sedikit seorang dari masing-masing : Haha Doli Hutagurgur, Anggi Doli Hariara, Raja parhata, Pengurus Parsadaan Borsak Sirumonggur.

Pasal 9

PENUTUP
1. Patokan dan aturan adat ini dalam penerapannya tidak boleh menjadi beban pikiran dan menimbulkan kerugian Suhut Bolon.
2. Hal-hal yang berjalan di luar Patokan dan Aturan adat ini,harus dicatat menjadi dokumen Pengurus Pusat dan dilaporkan tertulis ke Dewan Pembina.
3. Patokan dan Aturan adat yang Belum tertuang, akan ditetapkan oleh Pengurus Pusat, setelah disetujui oleh Dewan Pembina.
Disempurnakan
Dan ditetapkan : di Jakarta
Pada tanggal : 23 September 2002
DEWAN PEMBINA
BORSAK SIRUMONGGUR
JAKARTA & SEKITARNYA
Ketua Sekretaris
TTD TTD
St. Drs. Togap Lumbantoruan Drs. Ronald Marudin Sihombing
Disalin sesuai dengan aslinya, 12 Juni 2005
Sekretaris Jenderal Parsadaan Borsak Sirumonggur
P.L. Toruan

Legenda Batu Gantung

Pada jaman dahulu kala di sebuah desa kecil di tepi Danau Toba hiduplah sepasang suami-isteri dengan seorang anak perempuannya yang cantik jelita bernama Seruni. Selain cantik, Seruni juga tergolong sebagai anak yang rajin karena selalu membantu kedua orang tuanya ketika mereka sedang bekerja di ladang yang hasilnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Suatu hari, Seruni harus bekerja di ladang seorang diri karena kedua orang tuanya sedang ada keperluan di desa tetangga. Ia hanya ditemani oleh anjing peliharaannya yang diberi nama Si Toki. Sesampainya di ladang Seruni hanya duduk termenung sambil memandangi indahnya alam Danau Toba. Sementara anjingnya, Si Toki, ikut duduk disamping sambil menatap wajah majikannya yang tampak seperti sedang menghadapi suatu masalah. Sesekali sang anjing menggonggong untuk mengalihkan perhatian Seruni apabila ada sesuatu yang mencurigakan di sekitar ladang.

Sebenarnya, beberapa hari terakhir Seruni selalu tampak murung. Hal ini disebabkan karena Sang Ayah akan menjodohkannya dengan seorang pemuda yang masih tergolong sepupunya sendiri. Padahal, ia telah menjalin hubungan asmara dengan seorang pemuda di desanya dan telah berjanji pula akan membina rumah tangga. Keadaan ini membuatnya menjadi bingung, tidak tahu harus berbuat apa, dan mulai berputus asa. Di satu sisi ia tidak ingin mengecewakan kedua orang tuanya, namun di sisi lain ia juga tidak sanggup jika harus berpisah dengan pemuda pujaan hatinya.

Setelah merenung beberapa saat dan tanpa menghasilkan apa-apa, Seruni beranjak bangkit dari tempat ia duduk. Dengan berderai air mata ia berjalan perlahan ke arah Danau Toba. Rupanya ia sudah sangat berputus asa dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke Danau Toba. Sementara Si Toki yang juga mengikuti majikannya menuju tepi danau hanya bisa menggonggong karena tidak tahu apa yang sedang berkecamuk di dalam benak Seruni.

Saat berjalan ke arah tebing di tepi Danau Toba, tiba-tiba ia terperosok ke dalam sebuah lubang batu besar hingga masuk ke dasarnya. Dan, karena berada di dasar lubang yang sangat gelap, membuat gadis cantik itu menjadi takut dan berteriak minta tolong kepada anjing kesayangannya. Namun karena Si Toki hanyalah seekor binatang, maka ia tidak dapat berbuat apa-apa kecuali terus-menerus menggonggong di sekitar mulut lubang.

Akhirnya gadis itu pun semakin putus asa dan berkata dalam hati, “Ah, lebih baik aku mati saja.”
Setelah berkata seperti itu, entah mengapa dinding-dinding lubang tersebut mulai merapat. “Parapat…! Parapat batu!” seru Seruni agar dinding batu semakin merapat dan menghimpit tubuhnya.
Melihat kejadian itu Si Toki langsung berlari ke rumah untuk meminta bantuan. Sesampainya di rumah Si Toki segera menghampiri orang tua Seruni yang kebetulan sudah berada di rumah. Sambil menggonggong, mencakar-cakar tanah dan mondar-mandir di sekitar majikannya, Si Toki berusaha memberitahukan bahwa Seruni dalam keadaan bahaya.

Sadar akan apa yang sedang diisyaratkan oleh si anjing, orang tua Seruni segera beranjak menuju ladang. Keduanya berlari mengikuti Si Toki hingga sampai ke tepi lubang tempat anak gadis mereka terperosok. Ketika mendengar jeritan anaknya dari dalam lubang, Sang Ibu segera membuat obor sebagai penerang karena hari telah senja. Sementara Sang Ayah berlari kembali menuju desa untuk meminta bantuan para tetangga.

Tak berapa lama kemudian, sebagian besar tetangga telah berkumpul di rumah ayah Seruni untuk bersama-sama menuju ke lubang tempat Seruni terperosok. Mereka ada yang membawa tangga bambu, tambang, dan obor sebagai penerangan.

Sesampainya rombongan di ladang, sambil bercucuran air mata Ibu Seruni berkata pada suaminya, “Pak, lubangnya terlalu dalam dan tidak tembus cahaya. Saya hanya mendengar sayup-sayup suara anak kita yang berkata: parapat, parapat batu…”
Tanpa menjawab pertanyaan isterinya, Ayah Seruni segera melonggok ke dalam lubang dan berteriak, “Seruniii…! Serunii…!”
“Seruni…anakku! Kami akan menolongmu!” sang ibu ikut berteriak.
Beberapa kali mereka berteriak, namun tidak mendapat jawaban dari Seruni. Hanya suara Seruni terdengar sayup-sayup yang menyuruh batu di sekelilingnya untuk merapat dan menghimpitnya.
Warga yang hadir di tempat itu juga berusaha untuk membantu dengan mengulurkan seutas tambang hingga ke dasar lubang, namun sama sekali tidak disentuh atau dipegang oleh Seruni.
Merasa khawatir, Sang Ayah memutuskan untuk menyusul puterinya masuk ke dalam lubang, “Bu, pegang obor ini! Saya akan turun menjemput anak kita!”
“Jangan gegabah, Pak. Lubang ini sangat berbahaya!” cegah sang isteri.
“Benar Pak, lubang ini sangat dalam dan gelap,” sahut salah seorang tetangganya.
Setelah ayah Seruni mengurungkan niatnya, tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan bumi pun bergoncang dahsyat yang membuat lubang secara perlahan merapat dan tertutup dengan sendirinya. Seruni yang berada di dalam lubang akhirnya terhimpit dan tidak dapat diselamatkan.
Beberapa saat setelah gempa berhenti, di atas lubang yang telah tertutup itu muncullah sebuah batu besar yang menyerupai tubuh seorang gadis yang seolah-olah menggantung pada dinding tebing di tepi Danau Toba. Orang-orang yang melihat kejadian itu mempercayai bahwa batu itu adalah penjelmaan dari Seruni dan kemudian menamainya sebagai “Batu Gantung”.

Dan, karena ucapan Seruni yang terakhir didengar oleh warga hanyalah “parapat, parapat, dan parapat”, maka daerah di sekitar Batu Gantung kemudian diberi nama Parapat. Kini Parapat telah menjelma menjadi salah satu kota tujuan wisata di Provinsi Sumatera Utara.

Sumber: Diadaptasi bebas dari http://blog.corporate.co.id

Makanan Khas Batak, Sangsang

Bukan suatu yang asing lagi bagi orang Batak Sangsang. Sangsang adalah salah satu makanan khas Batak. Semua orang Batak pasti akan sangat merindukan makanan ini dan akan selalu berusaha mencari makanan ini kemana pun orang Batak pergi. Tau kenapa?

Makanan ini dikatakan Sangsang karena makanan ini dibuat dari daging babi dan daging ini dipotong kecil-kecil. Kemudian dimasak dengan campuran rempah-rempah masakan khas Batak yang memiliki cita rasa tersendiri. Dan tak lupa mencampurnya dengan “gota” atau darah dari babi tersebut. Itulah yang membuat makanan ini semakin nikmat.

Bumbu yang digunakan seperti bawang putih, bawang merah, lengkuas, cabe, jahe, andaliman. Dan “gota” yang tadi dicampur ketika bumbu dan daging hampir matang. Namun seiring dengan kemajuan zaman sekarang ini, sudah semakin jarang sangsang dicampur dengan “gota”. Dan ada beberapa aliran yang memang tidak memakan darah. Namun untuk sebagian orang mengatakan kalau sangsang tanpa darah memiliki rasa yang berbeda dibanding sangsang yang jauh lebih nikmat jika dicampur dengan “gota”. Dalam penyajiannya, untuk satu porsi biasa nya juga diberikan bawang putih dan cabe rawit untuk menciptakan rasa pedas yang menggigit di lidah.

Awalnya, sangsang ada pada acara-acara adat seperti di acara pernikahan. Namun belakangan ini sangsang sudah tersedia di rumah-rumah makan. Bukan suatu makanan yang langka lagi. Tinggal cari rumah makan khas Batak pasti kita bisa menikmatinya. Bukan hanya itu, dengan harga terjangkau kita sudah bisa menikatinya. Untuk satu porsi ditambah nasi plus dengan soup nya hanya berkisar Rp.10.000-Rp20.000 saja. Tentu itu bukan terlalu mahal bayarannya untuk makanan khas.

Selain sangsang kita juga akan menjumpai babi panggang, naniarsik, dan naniura. Jika Anda yang sedang berkunjung ke daerah Batak, jangan lupa untuk singgah ke sekitar Ajibata, sekitar Tomok dan sekitar Pangururan untuk bisa menikmati Sangsang ini dengan rasa yang masih khas dan asli Bataknya. (EN)
Sumber: http://www.halakhita.com/kuliner/sangsang-makanan-khas-batak/

Makanan Khas Batak Yang Tanpa Dimasak, Na Niura

Semua suku pasti memiliki makanan khas masing-masing, begitu pula dengan suku Batak. Dengan suatu nilai budaya, memungkinkan suatu suku itu akan dikenal oleh banyak orang, termasuk suku Batak. Di kenal banyak orang termasuk dari makanannya. Bukan hanya naniura tetapi juga makanan yang lainnya. Naniura menjadi suatu makanan yang khas dan istimewa dan berbeda dari makanan lainnya. Ditambah rasa nya yang juga nikmat.

Bukan seperti makanan lain yang matang pada saat dimasak, naniura ini makanan yang matang tanpa dimasak. Padahal jika kita lihat makanan ini terbuat dari ikan atau “dengke”. Mengapa dikatakan bisa matang tanpa dimasak? Ini fakta, ikan ini bukan digoreng atau dipanggang. Hanya bumbu rempah-rempah dan asam yang digunakan untuk mematangkan ikan. Bahkan rasanya jauh lebih nikmat dari pada yang dimasak sampai matang.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, ikan apa saja yang biasa dijadikan naniura? Yang paling sering digunakan untuk naniura adalah ikan mas. Walaupun sebenarnya ikan lain pun bisa. Dalam pembuatannya bumbu yang digunakan harus lengkap. Karena bumbu lah yang nantinya akan mempengaruhi pematangan ikan. Walaupun ikannya tidak dimasak dengan api.

Bumbu utama dari naniura hampir sama dengan bumbu masak lainnya, seperti kemiri yang dibakar, bawang putih, bawang merah, lada, jahe, kunyit ditambah dengan cabai. Tetapi yang membuat ikan ini matang adalah asamnya. Dan yang mengatur segala rasanya adalah bumbunya. Supaya lembek, ikan nya harus dibungkus dan disarankan ikan dipotong-potong tetapi tidak sampai terpisah.

Awalnya naniura ini adalah makanan raja namun akhirnya semakin berkembang menjadi makanan semua orang karena rasanya yang khas. Sering sekali ada orang yang mengatakan kalau naniura ini tidak matang sehingga banyak orang yang tidak mau memakannya. Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa makanan ini betul-betul matang. Sama seperti ikan lain yang ada di Jepang yang menjadi santapan banyak orang. Sehingga naniura sering disebut makanan internasional yang bisa dimakan semua orang. (~EN)

Sumber: http://www.halakhita.com/kuliner/naniura-makanan-khas-batak-tanpa-dimasak/

Mandera Harajaon Batak (Bendera Kerajaan Batak)


Bendera Kerajaan Batak terdiri dari dua warna, putih dan merah. Warna putih yakni pada: bendera bagian atas, dan warna merah meliputi 80% ukuran bendera, dimana pada bagian merah terletak symbol berwarna putih yakni lambang bulan di kanan dan lambang matahari di kiri, serta Piso Solam Debata di tengah.


Makna warna dan lambang:
1. Putih, “na puti so haliapan, na puti so hapupuran” artinya putih tidak bernoda, putih kesucian, kesalehan dan kealiman.

2. Merah sebagai symbol Banua Tonga, perlambang dunia, tanah, air, kerajaan, masyarakat Batak.

3. Gambar bulan dan matahari adalah lambang Keturunan Si Raja Batak.Bulan yakni keturunan Guru Tatea Bulan (tetayang bulan/bulan purnama/bulan na gok) dan Matahari (dengan delapan garis pancaran sinar ke delapan arah mata angin), yakni lambang keturunan Raja Isumbaon. Marga-marga Batak berasal dari garis Keturunan Guru Tatea Bulan (anak pertama si Raja Batak) dan Raja isumbaon, anak kedua.

4. Piso Solam Debata (Pisau Suci Dewata) atau Gaja Dompak (Bergagang Kepala Gajah), dan mata pisau berbentuk saing gaja (gading gajah) sebagai symbol kewibawaan, kekuatan dan keperkasaan dalam keadilan dan kebenaran.

Lappet Dan Ombus-ombus, Kue Tradisional Batak

Tiap daerah biasanya punya penganan khas tradisional. Meski pun Medan memiliki penganan khas Bika Ambon, namun masih ada kue tradisional Batak yang hingga kini tetap disukai yaitu lappet dan ombus-ombus.

Lappet dan ombus-ombus adalah kue tradisional Batak. Tak jelas sejak kapan penganan ini mulai “membudaya”. Namun pada acara seremonial adat Batak tertentu, biasanya lappet atau ombus-ombus tetap menjadi hidangan sela dibarengi kopi atau teh.
Lappet dan ombus-ombus adalah dua jenis penganan yang berbeda. Namun keduanya terbuat dari bahan yang sama: tepung beras, kelapa, gula merah (aren). Namun untuk lappet performanya tak jauh beda dengan lepat pisang. Tetapi rasa dan bahannya jelas beda.

Ombus-ombus
Perbedaan antara lappet dan ombus-ombus ada pada bentuk olahan dan rasa. Lapet biasanya dibentuk menyerupai limas dan dibungkus daun pisang, sementara Ombus-ombus, bentuknya bulat dan tidak dibungkus dengan apapun.

Proses pembuatannya sendiri tidak begitu rumit, dimulai dari tepung beras, kelapa parut (jangan terlalu tua), dicampur. Menyusul parutan gula aren, dan air secukupnya. Setelah merata seluruh adonan, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus hingga matang. Sama halnya dengan lappet, Ombus-ombus terdiri dari bahan sama, namun penampilan proses akhir berbeda. Ombus-ombus tidak dibungkus dengan daun, hanya dibentuk sebesar bulatan bola golf, sudah langsung dapat dikukus.

Kue tradisional ini lebih enak dinikmati jika panas-panas dan disajikan sebagai makanan pelengkap minum teh atau kopi. Soal rasa tak perlu ditanya. Bagi yang pernah mencicipnya mungkin akan punya pendapat yang berbeda. Tetapi paduan tepung beras dan gula aren akan memberika cita rasa yang unik.

Namun lappet dan ombus-ombus ini kurang populer sebagai dagangan. Jika ingin mendapat rasa yang asli boleh membeli di Siborong-borong. Karena ombus-ombus yang terkenal memang di Siborong-borong. Tetapi di Medan juga kedua kue ini sudah beredar. Biasanya dipesan langsung dengan pembuatnya atau dijual secara berkeliling pada masa tertentu.

Sumber : Indoparsada

Senin, 14 Januari 2013

Nyi Roro Kidul, “Biding Laut” Putri Raja Batak Guru Tatea Bulan

“Legenda asal usul Kanjeng Ratu Kidul berasal dari Tanah Batak ini tidak lepas dari kisah Raja-raja Batak,” demikian Silalahi memulai ceritanya.
Dikisahkan, perjalanan etnis Batak dimulai dari seorang raja yang mempunyai dua orang putra. Putra sulung diberi nama Guru Tatea Bulan dan kedua diberi nama Raja Isumbaon.

Putra sulungnya, yakni Guru Tatea Bulan memiliki 11 anak (5 putera dan 6 puteri). Kelima putera bernama: Raja Uti, Saribu Raja, Limbong Mulana, Sagala Raja dan Lau Raja. Sedangkan keenam puteri bernama: Biding Laut, Siboru Pareme, Paronnas, Nan Tinjo, Bulan dan Si Bunga Pandan.
Putri tertua yakni Biding Laut memiliki kecantikan melebihi adik perempuan lainnya. Dia juga memiliki watak yang ramah dan santun kepada orangtuanya. Karena itu, Biding Laut tergolong anak yang paling disayangi kedua orangtuanya.
Namun, kedekatan orangtua terhadap Biding Laut ini menimbulkan kecemburuan saudara-saudaranya yang lain. Mereka lalu bersepakat untuk menyingkirkan Biding Laut.

Suatu ketika, saudara-saudaranya menghadap ayahnya untuk mengajak Biding Laut jalan-jalan ke tepi pantai Sibolga. Permintaan itu sebenarnya ditolak Guru Tatea Bulan, mengingat Biding Laut adalah puteri kesayangannya. Tapi saudara-saudaranya itu mendesak terus keinginannya, sehingga sang ayah pun akhirnya tidak dapat menolaknya.
Pada suatu hari, Biding Laut diajak saudara-saudaranya berjalan-jalan ke daerah Sibolga. Dari tepi pantai Sibolga, mereka lalu menggunakan 2 buah perahu menuju ke sebuah pulau kecil bernama Pulau Marsala, dekat Pulau Nias.

Tiba di Pulau Marsala, mereka berjalan-jalan sambil menikmati keindahan pulau yang tidak berpenghuni tersebut. Sampai saat itu, Biding Laut tidak mengetahui niat tersembunyi saudara-saudaranya yang hendak mencelakakannya. Biding Laut hanya mengikuti saja kemauan saudara-saudaranya berjalan semakin menjauh dari pantai.
Menjelang tengah hari, Biding Laut merasa lelah hingga dia pun beristirahat dan tertidur. Dia sama sekali tidak menduga ketika dirinya sedang lengah, kesempatan itu lalu dimanfaatkan saudara-saudaranya meninggalkan Biding laut sendirian di pulau itu.

Di pantai, saudara-saudara Biding Laut sudah siap menggunakan 2 buah perahu untuk kembali ke Sibolga. Tetapi salah seorang saudaranya mengusulkan agar sebuah perahu ditinggalkan saja. Dia khawatir kalau kedua perahu itu tiba di Sibolga akan menimbulkan kecurigaan. Lebih baik satu saja yang dibawa, sehingga apabila ada yang menanyakan dikatakan sebuah perahunya tenggelam dengan memakan korban Biding Laut.
Tapi apa yang direncanakan saudara-saudaranya itu bukanlah menjadi kenyataan, karena takdir menentukan lain.

BIDING LAUT DI TANAH JAWA
Ketika terbangun dari tidurnya, Biding Laut terkejut mendapati dirinya sendirian di Pulau Marsala. Dia pun berlari menuju pantai mencoba menemui saudara-saudaranya. Tetapi tidak ada yang dilihatnya, kecuali sebuah perahu.

Biding laut tidak mengerti mengapa dirinya ditinggalkan seorang diri. Tetapi dia pun tidak berpikiran saudara-saudaranya berusaha mencelakakannya. Tanpa pikir panjang, dia langsung menaiki perahu itu dan mengayuhnya menuju pantai Sibolga.
Tetapi ombak besar tidak pernah membawa Biding Laut ke tanah kelahirannya. Selama beberapa hari perahunya terombang-ombang di pantai barat Sumatera. Entah sudah berapa kali dia pingsan karena kelaparan dan udara terik. Penderitaannya berakhir ketika perahunya terdampar di Tanah Jawa, sekitar daerah Banten.

Seorang nelayan yang kebetulan melihatnya kemudian menolong Biding Laut. Di rumah barunya itu, Biding Laut mendapat perawatan yang baik. Biding Laut merasa bahagia berada bersama keluarga barunya itu. Dia mendapat perlakuan yang sewajarnya. Dalam sekejap, keberadaannya di desa itu menjadi buah bibir masyarakat, terutama karena pesona kecantikannya.
Dikisahkan, pada suatu ketika daerah itu kedatangan seorang raja dari wilayah Jawa Timur. Ketika sedang beristirahat dalam perjalanannya, lewatlah seorang gadis cantik yang sangat jelita bak bidadari dari kayangan dan menarik perhatian Sang Raja. Karena tertariknya, Sang Raja mencari tahu sosok jelita itu yang ternyata Biding Laut. Terpesona kecantikan Biding Laut, sang raja pun meminangnya.
Biding Laut tidak menolak menolak pinangan itu, hingga keduanya pun menikah. Selanjutnya Biding Laut dibawanya serta ke sebuah kerajaan di Jawa Timur.

Biding Laut hidup berbahagia bersama suaminya yang menjadi raja. Tetapi kebahagiaan itu tidak berlangsung lama. Terjadi intrik di dalam istana yang menuduh Biding Laut berselingkuh dengan pegawai kerajaan. Hukum kerajaan pun ditetapkan, Biding Laut harus dihukum mati.
Keadaan ini menimbulkan kegalauan Sang Raja. Dia tidak ingin isteri yang sangat dicintainya itu di hukum mati, sementara hukum harus ditegakkan. Dalam situasi ini, dia lalu mengatur siasat untuk mengirim kembali Biding Laut ke Banten melalui lautan.

Menggunakan perahu, Biding Laut dan beberapa pengawal raja berangkat menuju Banten. Mereka menyusuri Samudera Hindia atau yang dikenal dengan Laut Selatan.
Namun malang nasib mereka. Dalam perjalanan itu, perahu mereka tenggelam diterjang badai. Biding Laut dan beberapa pengawalnya tenggelam di Laut Selatan.

Demikianlah sekelumit legenda Biding Laut yang dipercaya sebagai sosok asli Kanjeng Ratu Kidul.
“Dalam legenda raja-raja Batak, sosok Biding Laut memang masih misterius keberadaannya, Sedangkan anak-anak Guru Tatea Bulan yang lain tercantum dalam legenda,” kata Silalahi dengan mimik serius.
Sementara itu, Boru Tumorang (45 thn) mengaku sudah lama dirinya sering kemasukan roh Kanjeng Ratu Kidul. Terutama terjadi saat kedatangan tamu yang minta tolong dirinya untuk melakukan pengobatan. Tetapi Boru Tumorang tidak mengerti mengapa raganya yang dipilih Kanjeng Ratu Kidul. Semuanya terjadi diluar keinginannya.

Upacara Adat Batak Untuk Orang Meninggal

Kematian merupakan peristiwa alami yang harus dialami oleh semua makhluk hidup termasuk manusia. Perbedaannya antara yang satu dengan yang lain adalah ada yang berumur pendek, ada yang berumur panjang. Demikian pula sejarah kehidupan manusia, ada yang berumur ratusan tahun ada pula yang meninggal sewaktu di dalam kandungan, ada yang begitu lahir ke dunia ini meninggal, ada yang didalam usia sekolah, remaja, dewasa, baru berumah tangga, dan seterusnya. Bagi orang batak, peristiwa meninggal, dibagi dalam dua bangian besar yaitu: Peristiwa seseorang yang meninggal sebagai Duka; dan peristiwa meninggal yang dianggap sebagai Suka Cita.

Kriteria kedua perstiwa ini masih dibagi lagi dalam beberapa status yaitu:
1. Sebagai Duka (Tilaha); secara umum, semua orang yang meninggal di kala orang tuanya masih hidup, disebut tilaha. Orang tuanya disebut tilahaon. Ada tilahaon dimana anaknya yang meninggal belum menikah. Ada yang disebut Tilahaon Matua. Yaitu seseorang yang kehilangan anak (meninggal), dimana anaknya yang meninggal tersebut sudah berumah tangga, atau sudah punya cucu. Orang tua tersebut disebut ”Tilahaon Matua”

2. Suka Cita; Seseorang yang meninggal dikala anaknya sudah menikah semua dan sudah selesai didalam adat, hingga punya cucu dan cicit, dan tidak ada diantara keturunannya meninggal mendahului dia.

Menurut sisi pandang adat batak, ada tingkatan status adat kematian.
a. Tilaha, kematian yang tidak diingini orang batak tingkat statusnya, mati bayi, mati anak muda, mati muda, mati sudah berumah tangga tapi anaknya masih kecil (mate ponggol)
b. Meninggal pada saat anak-anaknya belum semuanya berumah tangga, terutama anak laki-laki disebut “Sarimatua”
c. Meninggal pada saat semua anaknya laki dan perempuan sudah menikah dan sudah selesai dalam adat disebut “Saur Matur”
d. Meninggal setelah punya cucu dari semua anaknya, bahkan sudah punya cicit, dan tidak ada diantara keturunanya meninggal mendahului dia, serta didukung perekonomian anaknya yang sudah mandiri, disebut; Saur Matua Mauli Bulung

Adat Kematian Menurut Status
1. Tilaha (umur 0 th – dewasa belum menikah) kematian seperti ini tidak begitu ketat tuntutan adatnya. Yang berduka adalah keluarga dan tulangnya yang meninggal. Dalam pemberian saput, tulangnya merobek kain sarung sebagai saput. Dahulu, perlakuan ini dilakukan oleh tulangnya kepada berenya yang meninggal sebelum berumah tangga.

2. Tompas Tataring/Mate Ponggol., sudah berumah tangga, sudah punya anak kecil. Yang berduka adalah orang tuanya, tulangnya, anak istrinya dan mertuanya/hula-hula. Adatnya sangat sederhana, Apabila yang meninggal adalah perempuan, maka yang memberikan saput adalah hula-hula (saudara laki-laki dari yang meninggal), sedangkan yang memberikan tujung kepada suaminya yang meninggal adalah tulangnya. Apabila yang meninggal adalah laki-laki, maka yang memberikan saput kepada yang meninggal adalah tulangnya, sedangkan yang memberi tujung adalah saudara laki-laki dari istri yang meninggal. Pelaksanaan adatnya tidak begitu ketat terutama dalam pemberian piso-piso/lomba parjambaran diberikan sebagai pemberitahuan resmi kepada hula-hula/tulang bahwa bilang-bilangan mereka sudah berkurang. Diberikan pada waktu buka tujung.

3. Sari Matua. Orang yang meninggal pada saat anaknya sudah dewasa dan sebahagian sudah menikah, atau sudah semua menikah tetapi belum selesai dalam adat. Adat pada situasi seperti ini sangat rumit apabila hula-hula anaknya yang belum selesai dalam adat menuntut adat putrinya. Karena pada perinsipnya adat kematian merupakan adat terakhir dalam sejarah kehidupan seseorang dan adat dari anaknya, kepada hula-hula parumaennya, merupakan tanggung jawab dari orangtuanya yang sudah meninggal.
Pada pelaksanaan adat seperti inilah seorang raja adat harus hati-hati mengajukan konsep ulaon adat kematian. Pada saat seperti ini pembicaraan biasanya agak alot, terutama apabila konsep adat yang diutarakan adat na gok karena melihat semua anaknya sudah berkeluarga. Bagi salah satu orang tua yang hidup, masih dikenakan Tujung.

Ada sebagian orang yang meningkatkan adat yang meninggal seperti ini dengan adat nagok, dengan ulos kepada yang menduda atau menjanda “Sappe Tua”.
Hati-hati peningkatan adat seperti ini. Terutama anaknya yang belun menikah adalah laki-laki. Artinya, yang diberi ulos sappe tua, tidak boleh lagi menerima dan member ulos passamot. Karena dianggab sudah selesai hak dan kewajiban adatnya. Jadi kita sebagai generasi muda orang Batak agar selektip di dalam perlakuan adat.

Ironisnya usulan seperti ini, datangnya dari orang yang sudah lanjut usia dengan alasan supaya “jaga ulaon I”(adatnya supaya bedrmakna), bukas soal jagar. Tetapi rule, hukumnya atau kepatutannya. Sebagai hula-hula, kalau ternyata anaknya yang meninggal, kawin sama boru tulangnya, yang memberikan “ulos Sappe Tua” tadi. Pantas kah tulangnya tidak memberi ulos passamot? Atau sebaliknya, pantas kah tulangnya sebagai hula-hula memberikan ulos passamot? Jadi Raja adat dan hula-hula, hendaknya memikirkan anaknya yang meninggal. Kalau raja adat, dan hula-hula, tidak atau tidak terpikirkan sampai kesitu, maka jadilah Raja Adat “si mata hepengon”, Hula-hula oleh berenya, menjadi “tulang sattabi hita on” Maka “moral” raja dan hula-hula menjadi tanda Tanya.

4. Saur Matua. Orang yang meninggal pada situasi anak-anaknya sudah menikah semua dan sudah selesai dalam adat. Dan sudah punya cucu dari anak laki-laki dan anak perempuan. Pelaksanaan adat dalam situasi yang demikian sudah agak gampang, hanya kesulitannya adalah dibidang dana/biaya. Kalau dahulu, biaya semacam ini merupakan sindikasi dari anak-anaknya serta keponakan-keponakan yang meninggal. Sehingga dahulu adat seperti ini jarang tidak terlaksana, karena adat semacam ini merupakan kebanggaan satu ompung.

Demikian juga pihak tulang dari yang meninggal, akan menjadi suka cita, karena peran tulang dalam adat tersebut sangat penting dan berhak atas buka “HOMBUNG” dalam adat Toba Holbung, Di Humbang Pada umumnya dan Dairi disebut “LOMBA” yang menurut aslinya sesuai dengan angka 48, 24, 12.yang paling kecil nilainya adalah 6. Angka ini dikaitkan dengan filosofi nama pohon, yang paling tinggi adalah “SARUMARNAEK”, yang kedua adalah “SANDUDUK” yang lain…………(penulis lupa). Bagi yang menjanda atau menduda, tidak ada lagi ulos tujung, tetapi ulos sampe tua.

5. Mauli Bulung. Seseorang yang meninggal dikala semua anak sudah menikah dan selesai dalam adat dan bahkan sudah punya cicit baik dari anak laki-laki, maupun dari anak perempuan, dan semua anaknya dan keturunannya mempunyai kemampuan ekonomi yang cukup (memiliki hasangapon, hagabeon hamoraon) Kematian semacam ini juga merupakan dambaan seseorang orang tua maupun anak-anaknya dan keluarga besar se-ompung, maupun pihak hula-hula dan tulang.

Pada adat kematian yang saurmatua dan mauli bulung, keluarga akan memberikan jambar “LOMBA” juga dikaitkan dengan angka 48, 24, 12 dan tidak ada lagi “Ulos Tujung” tetapi “Sampe Tua” Dalam situasi orang meninggal seperti ini, kaitan lomba dengan angka agak ketat
Catatan:

1. Istilah “LOMBA” umumnya di daerah Humbang Hasundutan, sedangkan di lain daerah disebut “HOMBUNG”

2. Aturan pembagian besarnya “ lomba“ kepada hula-hula dan tulang, kalau laki yang meninggal, tulang mendapat satu bagian, hula-hula dapat setengah, kalau perempuan yang meninggal hula-hula mendapatkan satu sedangkan tulang dapat setengah

3. Seorang yang meninggal, walau pun sudah punya cucu, tetapi orang tuanya masih hidup (Tilahaon Matua), Kesedihan orang tua yang meninggal harus di perhatikan. Bagi orang lain terkadang baru sari matua sudah dibunyikan gondang/alat musik dan manortor untuk menyambut kedatangan hula-hula dalam acara adat. Dalam hal pengertian pemberian “sappe tua” perlu diperhatikan kata-kata yang berbunyi “nilangka to jolo, tinailihon tu pudi” pemberian ulos “sappe tua” sering berdasarkan atas nilai materi yang dimiliki keluarga.

Sejalan dengan itu atas permintaan keluarga dengan alasan agar sangap, sebab yang meninggal orang terpandang, kaya, tokoh. Pada hal masih ada dua atau satu orang anaknya yang belum menikah, maka artinya, apabila anak tersebut menikah, si duda atau si janda tidak akan bisa menerima ulos “pansamot” dan inilah yang juga perlu dipikirkan oleh hula-hula dan tulang. Kalau kemudian sianak manunduti mengambil boru tulang dari mamaknya atau boru tulang dari ompungnya. Yang menjadi pertanyaan apakah mereka tidak memberikan ulos “pansamot” kepada ibotonya? Kecuali anaknya sudah sewajarnya berumahtangga dilihat dari sisi umur maupun kemapanan ekonomi, mungkin pertimbangannya, kalau selamanya tidak akan berumahtangga, maka jangan lah menjadi penghalang bagi adat pasangaphon hula-hula yang terakhir dari orang tuanya yang meninggal.

Tahapan Ke Arah Pelaksanaan Adat.
1. Keluarga berkumpul untuk mencari kesepakatan (adat dan dana) tentang konsep adat yang akan dilaksanakan.

2. Setelah ada kesepakatan, maka konsep adat yang akan dilaksanakan, disampaikan kepada tetua adat untuk mendapatkan pengarahan sesuai konsep yang sudah disepakati. Di sinilah fungsi raja adat/tetua adat dalam menyikapi konsep adat yang diterima, apabila ada kekurangan dan kelebihan tentunya tetua adat/ raja adat mempunyai fungsi untuk menyempurnakan. Setelah tidak ada masalah, undangan diberikan kepada pihak tulang dan hula-hula serta kepada tetaua adat. Apabila sudah saur matua dan mauli bulung, undangan disampikan juga kepada hula-hula, buna tulang, hula-hula namarhaha-anggi dan hula-hula anak manjae serta tulang rorobot/narobot.

3. Setelah hula hula hadir semua, antara hasuhuton dengan pihak hula-hula duduk berhadapan dan hasuhuton terlebih dahulu mengecek kehadiran semua undangan terutama hula-hula dan tulang serta tulang rorobot.

4. Kata sambutan dari hasuhuton (hata huhuasi) atas kehadiran semua undangan terutama atas kehadiran horong ni hula-hula. Pada akhir huhuasi, diberitahukan maksud dan tujuan undangan. Dan minta nasehat terhadap rencana yang diutarakan

5. Kalau sudah ada kesepakatan antara hasuhuton, horong ni hula-hula serta dongan sahuta, tentang konsep adat yang akan dilaksanakan terhadap yang meninggal, maka pada hari yang sudah ditentukan dalam pelaksanaan adat, tinggal mengikuti konsep yang sudah disepakati tadi. Parrapoton.

Bagi sebagian daerah, pembicaraan konsep adat dengan hula-hula, sudah dianggap parrapoton. Akan tetapi disebagian daerah, parrapoton diadakan pada saat pembukaan pelaksanaan adat, dipimpin oleh seorang raja adat yang sudah punya cucu.

Raja adat tersebut akan memperkenalkan diri di depan halayak ramai dan keluarga yang kemalangan; “Au na di patua di adat di ……….(huta ….atau di parserahan…….) on, na margoar ……… marga ….., goar maroppuni, Oppu ……….marga ……..Manguluhon parrapoton di partua ni amanta/inanta naung jumolo monding on dst.”

Di perantauan, yang memimpin parrapoton belum tentu raja adat Huta dari mana keluarga kemalangan berasal. Tetapi raja adat dari hula-hula atau tulang. Hula-hula apabila yang meninggal adalah ibu, sedangkan tulang, apabila yang meninggal adalah bapak.

Pada saat parrapoton; Hasuhuton, menyediakan piring berisi beras serta uang beberapa lembar sesuai kehadiran hula-hula

1. Hula-hula atau tulang bertanya kepada hasuhuton di depan hkalayak tentang keturunan yang meninggal, apakah sudah sanggup dan pantas melakukan adat sesuai dengan konsep yang mereka terima atau masih ada yang mengganjal.

2. Kemudian menanyakan kepada khalayak tentang Kepatutan dan kepantasan adat yang akan dilaksanakan sesuai dengan hukum adat yang berlaku di daerah tersebut.

3. Menanyakan kepada khalayak, semasa hidupnya almarhum/almarhumah, apakah ada persoalan-persoalan tertulis atau lisan/hutang piutang dan lain-lain yang belum selesai. Setelah tidak ada komplain dari khalayak, terutama pihak hula-hula maka, konsep adat oleh raja adat dalam hal ini dari pihak hula-hula, dapat dilaksanakan dengan mengetuk piring tiga kali yang berisi beras dan uang. Apabila terdapat persoalan menurut kebiasaan setempat dan persoalan surat menyurat yang belum tuntas, maka hula-hula memohon kepada hasuhuton untuk menyelesaikannya, atau menyesuaikan adat sesuai dengan kebiasaan setempat.

Setelah diketok tiga kali dengan logam, maka dibagikan lah uang yang diatas piring tadi kepada: hula-hula bona tulang, hula-hula namarhaha anggi, hula-hula anak majae, tulang rorobot. Yang terakhir kepada tulang dan hula-hula. Beras yang diatas piring, di taburkan ke kepalanya semua keturunan yang meninggal, secara berurutan dan penutup, ditaburkan tiga kali secara sporadis. Maka pelaksanaan adat sah untuk dilaksanakan.

Adat saur matua dan mauli bulung seperti ini, sudah dikatakan “tu dolok na timbo, di atas ni batu napir na martindi-tindi, di bona ni hariara, na marurat tu toru marbulung tu ginjang, mardakka tu lambung” Dan perlakuan adat disini, hasuhuton menebar uang kepada halayak, terutama kepada hula-hula (Mangalindakhon na gok) Ulaon na gok di namonding.

Telah kita bahas mengenai tingkat adat dalam kematian, Toppas Tataring dan Sari Matua, dapat dilaksanakan adat na Gok. Tetapi perlakuannya tidak seperti adat di Saur Matua atau Mauli Bulung. Adat Selatan atau Sipirok hampir ada kesamaannya dengan perlakuan adat Na Gok di Hubbang, utamanya Pakkat Sekitar dan Parlilitan.

Hal ini ditandai dengan pemberian Lomba kepada hula-hula atau tulang. Biasanya, kalau yang ditinggalkan yang meninggal anak laki-laki. Kata orang-orang tua dulu, “dao ma anak na nidondonan ni Lomba” karena adat yang meninggal belum selesai kepada hula-hula atau tulang, maka hal itu tetap menjadi hutang adat bagi si anak yang di tinggal.

Jika kemudian si anak menjadi seorang yang berada, dan dia memiliki “Hasangapon, Hagabeon, dan Hamoraon” ingin berbuat yang baik kepada orang tuanya, atau pesta adat yang lain, maka tidak ada lagi penghalang. Hula-hula atau tulang tidak menuntut hutang adat dari orang tuanya yang sudah lebih dulu meninggal.

Bagi kepercayaan orang tua dulu, seorang anak yang di dondoni lomba akan mendapat masalah dalam kehidupannya(cekak) Soal perlakuan adatnya, sudah sama dengan apa yang biasa kita lihat setiap adat kematian.

Di dalam acara sari matua diberengi dengan adanya tilahaon matua, walaupun adat na gok, di dalam acara adatnya jangan sekali-kali padenggal tangan dan membunyikan musik untuk menyambut kedatangan hula-hula.

Pada umumnya, orang batak agak berpikir tiga kali untuk melaksanakan ulaon yang besar dalam adat kematian, yang mana orang tua yang meninggal masih hidup. Karena apabila orang tua yang meninggal kelak, maka ulaon adat kematian terhadap orang tua yang tilahaon matua tadi, akan jauh lebih besar. Karena aturan perlakuan adat sihabatakon dalam kontek tilahaon matua, adalah suatu hal yang memalukan bagi keluarga kalau lebih besar ulaon kematian anak dari pada adat kematian kemudian yang tilahaon matua.

Mengenati pembicaraan adat dalam adat kematian, tidak seperti pembicaraan di ulao adat perkawinan. Pembicaraan dialog (two way communication) hanya terjadi pada “Tonggo raja”. Dialog di sini hanyalah untuk menyamakan persepsi antara hula-hula dengan hasuhuton, tentang konsep adat yang akan di laksanakan. Selanjutnya yang terjadi adalah monolog (one way communication), pada “hata huhuasi, hata nauli sian namarholong ni roha, hata nauli sian horong ni hula-hula, dohot hata pangappuon.(br14).

dikutip dari: http://www.pakkatnews.com/pemahaman-tata-aturan-adat-kematian.html

Malim (Agama batak tempo doeloe)

Parmalim

Istilah Parmalim merujuk kepada penganut agama Malim. Agama Malim yang dalam bahasa Batak disebut Ugamo Malim adalah bentuk moderen agama asli suku Batak. Agama asli Batak tidak memiliki nama sendiri, tetapi pada penghujung abad kesembilan belas muncul sebuah gerakan anti kolonial. Pemimpin utama mereka adalah Guru Somalaing Pardede. Agama Malim pada hakikatnya merupakan agama asli Batak, namun terdapat pengaruh agama Kristen, terutama Katolik, dan juga pengaruh agama Islam.

Agama ini tidak mengenal Surga, malaikat,setan atau sejenisnya,sepeti agama umumnya, selain makhluk Dewa Mulajadi Na Bolon dan Arwah-arwah leluhur, tidak ada ajaran reward atau punisnhment atas perbuatan baik atau jahat, selain mendapat berkat atau dikutuk menjadi miskin dan tidak punya turunan. Tujuan upacara agama ini memohon berkat Sumangot dari Dewa Debata Mula jadi Nabolon, dari Arwah-arwah leluhur (dari yang Ghaib) , juga dari Tokoh-tokoh adat atau kerabat-kerabat adat yang di hormati, seperti Kaum Hula-hula (dari sesamanya). Agama ini lebih condong ke paham Animisme. Agama ini bersifat tertutup hanya untuk suku Batak, karena upacara ritualnya memakai bahasa Batak, dan setiap orang harus punya marga, juga Dewa Mulajadi Nabolon dan Arwah-arwahnya harus arwahnya orang-orang dari Suku Batak, tidak beda dengan agama-agama suku-suku animisme dibelahan bumi lainnya, sifatnya tidak universal. Tidak bisa dipakai untuk bangsa2 lain.

Dewa tertinggi dalam kepercayaan Malim adalah “Debata Mulajadi Na Bolon” sebagai pencipta manusia, langit, bumi dan segala isi alam semesta yang disembah oleh “Umat Ugamo Malim” (“Parmalim”). Agama Malim terutama dianut oleh suku Batak Toba di provinsi Sumatra Utara. Sejak dahulu kala terdapat beberapa kelompok Parmalim namun kelompok terbesar adalah kelompok Malim yang berpusat di Huta Tinggi, Kecamatan Lagu Boti, Kab. Toba Samosir. Hari Raya utama Parmalim disebut Si Pahasada (yaitu ‘[bulan] Pertama’) serta Si Pahalima (yaitu ‘[bulan] Kelima) yang secara meriah dirayakan di kompleks Parmalim di Huta Tinggi.

Pimpinan Parmalim saat ini Raja Marnangkok Naipospos.

Sebelum masuknya pengaruh agama Hindu, Islam, dan Kristen ke tanah Batak, orang Batak pada mulanya belum mengenal nama dan istilah “dewa-dewa”. Kepercayaan orang Batak dahulu (kuno) adalah kepercayaan kepada arwah leluhur serta kepercayaan kepada benda-benda mati. Benda-benda mati dipercayai memiliki tondi (roh) misalnya: gunung, pohon, batu, dll yang kalau dianggap keramat dijadikan tempat yang sakral (tempat sembahan).

Orang Batak percaya kepada arwah leluhur yang dapat menyebabkan beberapa penyakit atau malapetaka kepada manusia. Penghormatan dan penyembahan dilakukan kepada arwah leluhur akan mendatangkan keselamatan, kesejahteraan bagi orang tersebut maupun pada keturunan. Kuasa-kuasa inilah yang paling ditakuti dalam kehidupan orang Batak di dunia ini dan yang sangat dekat sekali dengan aktifitas manusia.

Sebelum orang Batak mengenal tokoh dewa-dewa orang India dan istilah “Debata”, sombaon yang paling besar orang Batak (kuno) disebut “Ompu Na Bolon” (Kakek/Nenek Yang Maha Besar). Ompu Nabolon (pada awalnya) bukan salah satu dewa atau tuhan tetapi dia adalah yang telah dahulu dilahirkan sebagai nenek moyang orang Batak yang memiliki kemampuan luar biasa dan juga menciptakan adat bagi manusia.

Tetapi setelah masuknya kepercayaan dan istilah luar khususnya agama Hindu; Ompu Nabolon ini dijadikan sebagai dewa yang dipuja orang Batak kuno sebagai nenek/kakek yang memiliki kemampuan luar biasa. Untuk menekankan bahwa “Ompu Nabolon” ini sebagai kakek/nenek yang terdahulu dan yang pertama menciptakan adat bagi manusia, Ompu Nabolon menjadi “Mula Jadi Nabolon” atau “Tuan Mula Jadi Nabolon”. Karena kata Tuan, Mula, Jadi berarti yang dihormati, pertama dan yang diciptakan merupakan kata-kata asing yang belum pernah dikenal oleh orang Batak kuno. Selanjutnya untuk menegaskan pendewaan bahwa Ompu Nabolon atau Mula Jadi Nabolon adalah salah satu dewa terbesar orang Batak ditambahkanlah di depan Nabolon atau Mula Jadi Nabolon itu kata ‘Debata’ yang berarti dewa (jamak) sehingga menjadi “Debata Mula Jadi Nabolon”.

Parmalim sebenarnya adalah identitas pribadi, sementara kelembagaannya disebut Ugamo Malim. Pada masyarakat kebanyakan, Parmalim sebagai identitas pribadi itu lebih populer dari “Ugamo Malim” sebagai identitas lembaganya Berjuang bagi Parmalim bukan hal baru, karena leluhur pendahulunya dari awal dan akhir hidupnya selalu dalam perjuangan. Perjuangan dimulai sejak Raja Sisingamangaraja menyatakan “tolak” kolonialisme Belanda yang dinilai merusak tatanan kehidupan masyarakat adat dan budaya.

Raja Monang Naipospos adalah Pengurus Pusat Ugamo Malim, sebuah agama kepercayaan yang lahir dari kebudayaan Batak. Agama ini merupakan peninggalan Raja Batak Sisingamangaraja. Kini pusat agama Parmalim terbesar berada di Desa Hutatinggi, 4 kilometer dari kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara. Orang lebih mengenalnya sebagai Parmalim Hutatinggi. Di desa ini ada rumah ibadah orang Parmalim yang disebut Bale Pasogit.

Mereka beribadah setiap hari sabtu dan memiliki dua hari peringatan besar setiap tahunnya yaitu Sipaha Sada dan Sipaha Lima. Sipaha Sada ini dilakukan saat masuk tahun baru Batak yang dimulai setiap bulan Maret. Dan Sipaha Lima yang dilakukan saat bulan Purnama yang dilakukan antara bulan juni-juli.
Dalam upacara, laki-laki yang telah menikah biasanya mengunakan sorban seperti layaknya orang muslim, sarung dan Ulos (selendang batak). Sementara yang wanitanya bersarung dan mengonde rambut mereka. Semua acara Parmalin dipimpin langsung oleh Raja Marnokkok Naipospos. Kakek Raja Marnokkok adalah Raja Mulia Naipospos yang menjadi pembantu utama Sisingamangaraja XI. Kini penganut Parmalin ini mencapai 7000 orang termasuk yang bukan orang batak. Mereka tersebar di 39 tempat di Indonesia termasuk di Singkil Nanggroe Aceh Darussalam.

Kitab-Kitab Dalam Agama Parmalim

Kitab Batara Guru
Kitab ini berisi seluruh rahasia Allah tentang terjadinya bumi dan manusia beserta kodrat kehidupan dan kebijakan manusia yang tercermin pada Batara Guru yang mempunyai lambang hitam.

Kitab Debata Sorisohaliapan
Kitab ini berisi tatanan hidup manusia, mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak dapat dilakukan sesuai dengan titah dan peraturan sesuai dengan budaya masing-masing.

Kitab Mangala Bulan
Kitab Mangala Bulan menerangkan tentang cerminan kekuatan Allah. Kitab ini menceritakan kekuatan manusia dalam menjalani hidup termasuk bumi dan seni bela diri batak dalam menjalani hidup sehari-hari. Kitab ini terbagi atas dua jenis

Debata Asi-Asi
Kitab ini menerangkan tentang inti dari Kitab Batara Guru, Debata Sorisohaliapan, Mangala Bulan (Debata Natolu) dan induk dari segala kitab. Kitab ini juga berisi tentang ilmu pengetahuan manusia, karena manusia adalah titisan Debata Asi-asi.

Kitab Boru Debata
Kitab ini berisikan tentang kehidupan wanita hingga memperoleh anak termasuk para putri titisan Allah juga mengenai para ratu air.

Kitab Pengobatan
Kitab ini menerangkan tentang bagaimana manusia agar selalu sehat, bagi orang sakit menjadi sembuh, bagaimana agar dekat dengan Tuhan dan bagaimana cara melaksanakan budaya ritual agar manusia itu sehat. Dalam kehidupan orang batak segala sesuatunya termasuk mengenai pengobatan selalu seiring dengan budaya ritual dan barang pusaka peninggalan leluhur jaman dahulu untuk mengetahui bagaimana cara mendekatkan diri pada sang pencipta agar manusia tetap sehat dan jauh dari mara bahaya. Kitab ini dibagi empat bagian.

Falsafah Batak
Kitab ini berisi tentang adat istiadat, budaya, hukum, aksara seni tari, seni musik terutama bidang pemerintahan kerajaan sosial ekonomi.

Kitab Pane Nabolon
Sejak zaman dahulu orang batak sudah mengetahui perjalanan bulan dan bintang setiap harinya. Parhalaan Batak adalah cerminan pane nabolon hukum alam terhadap setiap manusia. Apa yang akan terjadi besok, kelak menjadi apa anak yang baru lahirkan , bagaimana nasib seseorang, barang hilang serta langkah yang baik bagi orang Batak sudah merupakan kebiasaan pada zaman dahulu kala demikian halnya dalam mengadakan pesta ritual segalanya lebih dahulu membuka buku parhalaan (Buku Perbintangan). Kitab ini di bagi dua bagian.

Kitab Raja Uhum Manisia

Kitab ini adalah kitab yang berisi penghakiman.

Ulos Herbang

(1) Ulos na Marhadohoan

Pamuli boru manang pangolihon anak, godang ni ulos herbang (ulos na  marhadohoan)   sipasahaton  manang   sijaloon, sagodanggodangna  11 bulung .Jala ingkon herbang do on, ndang boi sorpi. Jala sijalo ulos herbang tarsongon on ma :



1)     Ulos Pansamot: ulos ragi idup (pinunsaan);

2)     Ulos Hela:  ulos ragi hotang (sirara);

3)     Ulos Pamarai: ulos ragi hotang (sirara);

4)     Ulos Simalohon: ulos ragi hotang (sirara) ;

5)     Ulos Sihunti Ampang hombar tu pangidoan ni paranak ;

6)     Dumenggan molo boi ulos ragi hotang / sirara;

7)     Dumenggan molo boi ulos ragi hotang / sirara;

8)     Dumenggan molo boi ulos ragi hotang / sirara;

9)     Dumenggan molo boi ulos ragi hotang / sirara;

10)  Pengurus Punguan Parompuan: ulos ragi hotang (sirara) ;

11)  Pengurus Harian Parsadaan:  ulos ragi hotang (sirara).

(2) Ulos Holong

Ulos holong sian na mardongan tubu dohot boru :

Ulos Herbang holan sian  saompung ni suhut bolon ma, saboiboina godangna 11 bulung (dibahen suhut bolon hian ma daftar sipasahat ulos, songon  boaboa tu angka na mangulosi, jala dipasahat daftar i tu raja parhata  asa boi dijouhon raja parhata manang protokol).
Angka dongan tubu dohot boru na asing, dumenggan ma pasahat “ulos na tinonun sadari”(hepeng ganti ni ulos); buku ulos diedarhon horong ni suhut bolon dibagasan gedung.
Ulos holong manang kado sian Parsadaan, ingkon Pangurus Harian do na pasahathon.

(3) Ulos sian Tulang

Molo Sitorus berfungsi songon hulahula ni na pamuli boru manang na pangoli anak, holan tulang tangkas ma na pasahat ulos herbang, sagodanggodangna 11 bulung, tulang na asing hepeng ma – songon ganti ni ulos herbang – dipapungu, dipasahat ma i tu pengantin, jala denggan dihatahon, laos songon i do molo Sitorus berfungsi songon tulang, bona tulang, tulang rorobot, manang hulahula na marhaha-maranggi.

(4) Ulos tu Parsadaan

Na manjalo ulos tu Parsadaan ingkon Pangurus Harian, jala bergiliran na manjalo. Tarsongon on ma pangaturna :

Molo Boltok suhut, sijalo ulos Dori (masiaturan ma pengurus sian Dori);
Molo Dori suhut,  sijalo ulos Pan (masiaturan ma pengurus sian Pane);
Molo Pane suhut,  sijalo ulos Boltok (masiaturan ma pengurus sian Boltok).

(5) Pinggan Panganan, Ulosulos dohot Panandaion

Molo Sitorus pamuli boru manang na pangolihon anak, umpola ma nian pinggan panganan manang ulosulos tu Parsadaan,( masuk tu kas ni Parsadaan) molo boi saotik – otik na Rp 50.000,- (boi do berobah, sesuai tu perkembangan / situasi).

Disadur Dari : wordpress

Tugas Boru Parlopes dan Sihunti Ampang

Biasanya dalam setiap ulaon unjuk (pesta pernikahan Batak), selalu ada orang yang dihunjuk menjadi Boru Parlopes dan Sihunti Ampang.

Siapakah yang menjadi boru Parlopes dan Sihunti Ampang ?
Boru Parlopes dan Sihunti Ampang biasanya adalah pasangan suami- istri dimana si perempuan adalah boru tubu (putri kandung atau saudari perempuan dari Hasuhuton Paranak/yang menikahkan putranya. Contoh: saat ini saya dikaruniakan 1 orang putra (Hitado Managam) dan adiknya 1 orang putri (Namora Gabe). Jika nanti Hitado Managam menikah maka Boru Parlopes dan Sihunti Ampang adalah saudara perempuan saya yakni Amangboru dan Namborunya si Agam (Lae dan Ito kel. Manullang, Gultom, Siwu, Silaban, Tampubolon maupun Pohan – mardos ni roha ma nasida, namun umumnya yang paling tua).
Tugas dan Peran boru Parlopes dan Sihunti Ampang.

Dikatakan boru Parlopes karena seiring dengan tugasnya sebagai “ikon” parhobas yang melayani dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada saat ulaon unjuk. Berikut gambaran umum tugas boru Parlopes :
1.Mengecheck dan memastikan semua perlengkapan yang dibutuhkan untuk keperluan pesta unjuk. (termasuk ampang tempat manjalo tumpak, karung tempat beras dan tempat ulos, kantong plastik untuk jambar, demban/daun sirih untuk pinggan panungkunan, dll).
2.Mengkoordinir sesama boru (angka parhobas) sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Ada yang bertugas sijalo dengke dan sekaligus silehon ulak ni dengke, sijalo boras (yg memasukkan ke karung) dan sekaligus silehon ulak ni tandok, yang menghantarkan para Hulahula dan Tulang ke tempat yang telah disediakan.

3.Siap dan Stand by diperintah Raja Parhata(duduk disamping protokol dan sudah menggunakan sarung di pinggang). Tugasnya diantaranya menghantarkan microphone dan daftar Hulahula dan Tulang ke pihak Hulahula ni paranak dan menghantarkan pinggan panungkunan.

Dikatakan Sihunti Ampang karena dia lah yang bertugas manghunti (menjinjing diatas kepala) boan-boan berupa sipanganon na tabo yang dibawa pihak paranak ke rumah pihak parboru. Secara umum di JABODETABEK Sihunti Ampang akan menghunti (menjinjing) makanan dalam wadah Ampang yang ditutup dengan ulos pada saat ulaon Sibuhabuhai.

Note: yang harus dipahami perihal ulos tutup ampang adalah jika Sibolang tutup ni jual berarti menandakan bahwa parjuhutnya lomuk (pinahan lobu/B2), jika Ragi Hotang tutup ni jual berarti menandakan bahwa parjuhutnya sisemet imbulu (sapi/lembu), jika Pinunsaan atau Ragi Idup berarti menandakan bahwa parjuhutnya sitingko tanduk(kerbau). Artinya jika nanti siang diacara adat tudu-tudu sipanganon adalah sapi maka tutup ampang yang di jinjing sewaktu sibuhabuhai adalah Ragi Hotang, jangan sampai tutup ampang Ragi Hotang padahal tudu-tudu sipanganon lomuk (pinahan lobu/B2).

Disamping itu tugas lainnya adalah membantu suaminya terutama poin 1 tugas boru Parlopes. Filosopinya adalah dia ikut membantu menanggung beban berat yang di tanggung Hulahulanya (saudara laki-lakinya). Pada saat acara mangulosi Sihunti ampanglah yang bertugas pasahat piso-piso (sejumlah uang dalam amplop yang diberikan kepada setiap orang rombongan Hulahula dan Tulang setelah menyampirkan ulos).

Pasangan boru Parlopes dan Sihunti Ampang akan menerima Ulos Sihunti Ampang. Secara umum ulos yang akan mereka terima adalah jenis Ragi Hotang.

sumber : http://sitorusdori.wordpress.com